Berita Viral

Guru SMP di Demak Tendang Siswa Sambil Berdiri di Atas Meja, Video Viral dan Dindikbud Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU TENDANG SISWA - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews Bogor, Kamis 12 Juni 2025 memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang guru menendang kepala siswanya sambil berdiri di atas meja kelas viral di media sosial pada Rabu 11 Juni 2026. Dalam video berdurasi singkat itu, guru berinisial D tampak memarahi seorang siswa yang duduk, lalu dua kali menendang kepala siswa tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang guru menendang kepala siswanya sambil berdiri di atas meja kelas viral di media sosial pada Rabu 11 Juni 2026.

Insiden tersebut disebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan langsung menuai perhatian publik. 

Dalam video berdurasi singkat itu, guru berinisial D tampak memarahi seorang siswa yang duduk, lalu dua kali menendang kepala siswa tersebut. 

Dugaan sementara menyebutkan tindakan itu dilakukan karena guru mengira siswa bersiul saat ujian berlangsung. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan laporan dan menyatakan pihaknya telah mengirim tim untuk klarifikasi langsung ke sekolah.

Haris belum memberikan pernyataan lengkap soal motif karena proses investigasi masih berjalan, namun menegaskan bahwa akan ada tindak lanjut administratif. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah deretan kekerasan di dunia pendidikan yang terus terjadi meski aturan disiplin dan etika profesi sudah ditetapkan.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Guru Tendang Siswa di SMP Karangawen Demak?

Sebuah video mengejutkan tersebar luas di media sosial yang memperlihatkan seorang guru SMP menendang kepala siswanya sambil berdiri di atas meja. 

Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan otoritas pendidikan setempat.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tkpdemak pada Rabu, 11 Juni 2025, dan langsung viral dengan ribuan penonton. 

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria dewasa berdiri di atas meja kelas dan memarahi seorang siswa yang duduk di depannya. 

Tanpa diduga, pria tersebut yang disebut sebagai guru berinisial D menendang kepala siswa tersebut sebanyak dua kali.

Mengapa Guru Menendang Siswa Saat Ujian Berlangsung?

Menurut keterangan unggahan yang mengiringi video, guru D yang diketahui mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), diduga melakukan kekerasan fisik karena mengira siswa berinisial G bersiul saat sedang mengerjakan tes. 

Dugaan bahwa siulan itu adalah bentuk ketidaksopanan atau gangguan terhadap ketertiban ujian menjadi alasan sementara atas tindakan sang guru.

Namun, motif tersebut belum dikonfirmasi secara resmi karena proses investigasi masih berlangsung. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi langsung ke sekolah.

"Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Haris juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait latar belakang kejadian karena proses klarifikasi masih berjalan.

“Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai,” tambahnya.

Apa Tindakan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Terhadap Guru Tersebut?

Haris menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara administratif terhadap oknum guru yang terlibat. 

Penanganan tersebut mengacu pada aturan dan etika profesi pendidik yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap siswa.

"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tegasnya.

Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa teguran, pembinaan khusus, hingga pencabutan kewenangan mengajar, tergantung pada hasil akhir investigasi.

Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Tidak Hanya Terjadi di Demak

Apa yang Terjadi pada Guru Lansia di Jombang yang Mengaku Dipukul Kepala Sekolah?

Di hari yang sama, publik juga dikejutkan oleh laporan kasus lain yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Seorang guru wanita berusia 60 tahun berinisial SU melaporkan atasannya, oknum kepala sekolah berinisial SYI, ke polisi atas dugaan kekerasan fisik yang terjadi di ruang kerja sekolah.

Kejadian itu disebut berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, ketika SU dipanggil oleh SYI. 

Alih-alih pertemuan biasa, SU mengaku dituduh menjalin hubungan gelap dengan sesama guru. 

Ketika mencoba membela diri, SU justru mendapat perlakuan kasar dari sang kepala sekolah.

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ujar SU saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

"Saat saya menjelaskan itu, tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja."

Aksi tersebut disaksikan oleh seorang saksi bernama DI yang berada dalam ruangan. 

Setelah dipukul, SU diusir dari ruangan oleh kepala sekolah.

Bagaimana Proses Hukum Berjalan dalam Kasus Guru di Jombang Ini?

SU akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang pada 5 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur. 

Ia juga melampirkan bukti visum dari RSUD Jombang.

“Saya merasa harga diri saya diinjak-injak dan secara psikologis terguncang. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Menyikapi laporan ini, Kepala Unit Lidik 1 Tipidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan tengah berlangsung.

"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujar Rendro.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

Penanganan kasus ini mengacu pada Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan.

Apa yang Bisa Dipetik dari Dua Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah Ini?

Dua kasus berbeda di Demak dan Jombang memperlihatkan sisi gelap dari lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa dan guru. 

Kekerasan, baik fisik maupun verbal, bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang menjunjung tinggi etika, kesabaran, dan pengayoman.

Otoritas pendidikan diharapkan tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga mulai memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pendidik. 

Pencegahan terhadap kekerasan di sekolah harus menjadi prioritas untuk memastikan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan karakter siswa.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru SMP Tendang Kepala Siswa Sambil Berdiri di Atas Meja, Marah si Siswa Bersiul saat Kerjakan Soal

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini