Berita Viral

Viral Aksi Wanita Iran Jadi Dokter Gadungan di Inggris Hampir 20 Tahun Hanya Bermodal Ijazah Palsu

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER GADUNGAN - Zholia Alemi, dokter gadungan di Inggris yang telah berpraktik selama sekitar 20 tahun. Dia memalsukan ijazah dari Universitas Auckland di Selandia Baru lalu bekerja sebagai dokter yang melanglang di berbagai penjuru Inggris.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral aksi seorang wanita menjadi dokter gadungan hampir 2 dekade hanya dengan bermodalkan ijazah palsu.

Disebutkan, setelah hampir 20 tahun berpraktik sebagai dokter di seluruh Inggris, seorang wanita baru ketahuan bahwa ijazahnya palsu.

Wanita tersebut bernama Zholia Alemi dari Burnley, sebagaimana dilansir BBC, Kamis (4/6/2025).

Dia memalsukan ijazah dari Universitas Auckland di Selandia Baru lalu bekerja sebagai dokter yang melanglang di berbagai penjuru Inggris.

Kini, dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh juri di Manchester Crown Court pada 2023.

VIRAL Aksi Spiderman di Lombok Timur Datang Perbaiki Jalan Berlubang hingga Bikin Warga Melongo

Wanita berusia 62 tahun itu membantah 20 pelanggaran.

Alemi lahir di Iran.

Pada awal 1990-an, dia tinggal di Auckland.

Di sana, dia berkuliah kedokteran namun gagal menyelesaikannya.

Pada 1995, dia memalsukan ijazah dan surat verifikasi.

Berbekal ijazah palsu tersebut, dia melamar sebagai dokter di General Medical Council (GMC) di Inggris.

Ternyata, dia diterima dan berpraktik bertahun-tahun lamanya. Kecurangan Alemi mulai terendus pada 2018.

Kala itu, Alemi dijatuhi hukuman oleh pengadilan Carlisle Crown Court atas tiga pelanggaran penipuan dan satu tuduhan pencurian setelah ia mencoba memalsukan surat wasiat dan surat kuasa pasien lanjut usia.

Setelah itu, jurnalis Cumbrian Newspapers, Phil Coleman, melakukan investigasi terhadap latar belakang keilmuwan Alemi.

Berdasarkan hasil investigasinya, Coleman menemukan bahwa Alemi tidak pernah menyelesaikan pendidikannya.

Hasil investigasi Coleman tersebut membuat Kepolisian Cumbria melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap latar belakang Alemi.

Pemeriksaan dari polisi tersebut lantas membuat Alemi dibawa ke meja hijau lagi di Manchester Crown Court, sebagaimana dilansir Wales Online.

Dalam persidangannya di Manchester, Alemi mendapat izin praktik sebagai dokter pada 1995 setelah ia mendatangi GMC dengan beberapa dokumen palsu.

Dokumen palsu tersebut mencakup ijazah gelar, surat verifikasi, dan surat rekomendasi dari sebuah rumah sakit di Pakistan.

Alemi memperoleh registrasi dan praktik di Irlandia Utara dan Manchester.

Dia lulus asesmen Royal College of Psychiatrists dan mendapat gelar konsultan pada 2003.

Pada 2012, ia bekerja sebagai dokter yang diakui oleh Pasal 12 Undang-Undang Kesehatan Mental 1983.

Dalam pasal tersebut, dokter dianggap memiliki kualifikasi medis dan telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, serta memiliki pengalaman khusus dalam diagnosis dan pengobatan gangguan mental.

Alemi lalu berpraktik sebagai psikiater di seluruh Inggris sebelum ia pindah ke Cumbria.

Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa rumah sakit yang dicantumkan Alemi sebagai rekomendasi tidak pernah ada.

Beberapa penyelidikan dan investigasi di Selandia Baru dan Inggris juga dilakukan.

Ganti rugi

Pengadilan mendengar, Alemi telah memperoleh lebih dari 1,3 juta poundsterling atau sekitar Rp 28 miliar dalam bentuk upah dari National Health Servces (NHS).

Crown Prosecution Service (CPS) mengatakan, Alemi tidak pernah memiliki kualifikasi medis untuk menjalankan perannya sebagai dokter.

Seorang juru bicara CPS mengatakan, hakim memerintahkan Alemi untuk membayar 406.624 poundsterling atau sekitar Rp 8 miliar sebagai kompensasi kepada NHS atau menghadapi hukuman tambahan dua setengah tahun penjara lagi karena "menipu kas negara".

Adrian Foster dari CPS mengatakan, selama berpraktik, Alemi telah merawat ratusan pasien.

"Padahal dia tidak memenuhi syarat untuk melakukannya, yang berpotensi membahayakan para pasien tersebut," ujar Foster.

Pada sidang vonis di Manchester Crown Court, Hakim Hilary Manley meminta penyelidikan terhadap GMC yang meloloskannya sebagai dokter padahal dokumen yang diserahkannya jelas palsu.

Viral Daging Kurban Dihargai Rp 15.000 Per Kantong Lengkap Pengakuan Warga hingga Panitia Pelaksana

Sebelumnya, kerika Alemi dijatuhi hukuman pada 2018, GMC meminta maaf atas berbagai pemeriksaan yang tidak memadai pada 1990-an.

Lembaga tersebut mulai melakukan pemeriksaan mendesak terhadap sekitar 3.000 dokter asing yang bekerja di Inggris.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini