Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wakil Ketua DPRD Pontianak: Harus Ada Pertimbangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. Ia mengatakan terkait efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus bisa melihat urgensinya terlebih dahulu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjamin bawah pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel-hotel dan restoran.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan terkait efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus bisa melihat urgensinya terlebih dahulu.

“Karena ini berkaitan dengan PAD dan pendapatan hotel dan restoran di kota tersebut. Ini musti ditinjau,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 9 Juni 2025.

Respons Kebijakan Kemendagri, Wali Kota Pontianak Pilih Efektivitas Rapat di Hotel

Kendati demikian, Bebby juga menyebutkan hal ini tentu ada sisi positifnya, namun di sisi lain musti ada nilai urgensinya.

“Harus dilihat dulu urgensinya untuk melakukan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran sehingga nilai positifnya juga dapat,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot dan Pemkab juga sudah memiliki gedung atau aula untuk melakukan rapat.

“Jadi ini harus ada argumen dan harus ada yang dipertimbangkan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini