TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sebanyak 20 wisatawan, terdiri dari 13 turis asing dan 7 turis domestik, menjadi korban penipuan agen travel saat hendak menyebrang ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Meski telah membayar penuh biaya perjalanan kepada agen berinisial GTAT, mereka ditolak naik ke kapal wisata FSK karena agen belum melunasi uang muka (DP) sewa kapal.
Insiden ini terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, dan sontak mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan Indonesia.
Menurut Polres Manggarai Barat, total pembayaran wisatawan mencapai Rp101,3 juta, namun agen GTAT baru menyetor Rp24,3 juta dari kewajiban DP sebesar Rp80 juta.
Setelah dilaporkan ke polisi dan dilakukan mediasi, kapal akhirnya bersedia mengangkut para wisatawan ke Taman Nasional Komodo meski belum menerima pelunasan penuh.
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyayangkan kejadian ini dan menilai insiden semacam ini bisa merusak kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan pariwisata lokal.
Salah satu korban, Ruth Krisnianti Utami, bahkan membawa keluarganya dari Amerika Serikat dan menyebut pengalaman pahit ini sangat mengecewakan.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Terjadi di Labuan Bajo?
Sebanyak 20 wisatawan, terdiri dari 13 turis asing dan 7 turis domestik, mengalami nasib nahas saat hendak menjelajahi Pulau Komodo.
Mereka terpaksa batal berlayar karena agen travel yang mereka percayai, GTAT, belum menyelesaikan pembayaran ke penyedia kapal.
Insiden ini terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wisatawan yang sudah membayar penuh paket perjalanan justru ditolak naik ke kapal FSK oleh pemilik kapal, dengan alasan belum ada pelunasan biaya sewa dari agen.
"Kejadiannya Senin, para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka," jelas Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, pada Selasa (3/6/2025).
Kenapa Wisatawan Gagal Menyebrang ke Pulau Komodo?
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pembayaran?
Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, total biaya perjalanan wisata selama tiga hari dua malam mencapai Rp101,3 juta.
Namun, dari kewajiban uang muka (DP) sebesar Rp80 juta yang harus dibayarkan GTAT ke kapal, baru Rp24,3 juta yang ditransfer.
Akibatnya, pihak kapal menolak memberangkatkan turis karena belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.
"Alasannya pihak agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran DP Rp80 juta, dan baru membayarkan Rp24,3 juta. Para wisatawan kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," lanjut Ipda Hery.
Bagaimana Penyelesaian yang Ditempuh?
Setelah dilaporkan ke pihak berwenang, dilakukan mediasi antara wisatawan, agen GTAT, dan pihak kapal FSK.
Hasilnya, kapal akhirnya bersedia memberangkatkan para wisatawan ke Taman Nasional Komodo, meski pembayaran belum lunas.
"Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata," kata Hery.
Meski persoalan teknis akhirnya terselesaikan, kasus ini meninggalkan luka dan menimbulkan kekhawatiran terkait kenyamanan dan keamanan wisatawan di destinasi unggulan Indonesia ini.
Apa Dampaknya bagi Citra Labuan Bajo?
Reputasi Pariwisata Terancam
Pelaksana Tugas Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, menyayangkan insiden yang dinilai mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas nasional.
“Kasus ini tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini,” ujarnya pada Rabu (4/6/2025).
Apresiasi untuk Pihak Kapal
Frans turut mengapresiasi keputusan pihak kapal yang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada para tamu, meskipun pembayaran belum sepenuhnya diterima.
“Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun,” tambahnya.
BPOLBF juga mendorong penyelesaian profesional antara agen travel GTAT dan pemilik kapal, serta menekankan pentingnya integritas dalam ekosistem pariwisata.
“Insiden seperti ini diharapkan tidak menurunkan citra Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas yang sedang berkembang,” tegas Frans.
Bagaimana Tanggapan Korban Penipuan?
Wisatawan Asing Kecewa Berat
Salah satu korban, Ruth Krisnianti Utami, menyampaikan kekecewaannya.
Ia telah jauh-jauh datang dari Amerika Serikat membawa keluarganya untuk liburan di Labuan Bajo.
Pengalaman pahit ini menjadi catatan buruk dalam perjalanannya, yang seharusnya penuh kenangan indah.
“Kami sudah membayar penuh dan dijanjikan pelayanan profesional. Tapi malah tidak bisa naik kapal. Anak-anak saya sampai menangis karena tidak jadi berangkat,” ungkap Ruth.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi pada wisatawan lain, dan mendesak agar pelaku usaha pariwisata lebih bertanggung jawab dan profesional.
Apa yang Harus Dilakukan Wisatawan ke Depan?
Langkah Pencegahan agar Tak Tertipu Agen Travel
- Kasus ini menjadi pengingat penting bagi wisatawan, baik lokal maupun internasional, untuk:
- Memastikan agen travel terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional.
- Melakukan pembayaran melalui sistem yang transparan dan memiliki bukti sah.
- Mengonfirmasi langsung dengan pihak penyedia jasa seperti kapal atau hotel terkait status pembayaran.
- Membaca ulasan atau review dari wisatawan lain.
Imbauan untuk Industri Pariwisata
Pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo dan destinasi lainnya diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas.
Kejadian ini bukan hanya soal kerugian finansial, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pariwisata Indonesia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Turis Amerika Gagal ke Pulau Komodo, Ditipu Agen Travel, Ratusan Juta Raib: 'Ditolak Naik ke Kapal
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!