TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah Polda Kalbar melaksanakan Press Release pengungkapan kasus sepanjang bulan Mei 2025, di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Rabu 28 Mei 2025.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, bersama Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati. Didampingi Kasat Reskrim AKP M Ginting, dan Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Salah satu ungkapan kasus yang dipaparkan dalam press release ialah kasus Narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Mempawah.
Sepanjang bulan Mei 2025 Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan meringkus sembilan orang pelaku pengedar.
Lima kasus yang terungkap tersebut tersebar di berberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Mempawah Hilir, Mempawah Timur, dan Sungai Pinyuh.
• Sepanjang Mei 2025, Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus 9 Pengedar Narkoba
Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono menjelaskan, seluruh tersangka merupakan pengedar.
"Dari 9 tersangka, ada 1 orang residivis yang TKP di Sungai Pinyuh. Kemudian, berdasarkan hasil penyidikan, dari 9 orang ini semua pengedar dan pemakai," tegas Iptu Agus Trimarsono.
Iptu Agus Trimarsono menjelaskan, 9 tersangka yang diamankan ini mendapat Narkotika dari wilayah Pontianak Timur.
"9 tersangka ini mengedarkan Narkotika, baik itu sabu maupun pil ekstasi. Narkotika yang didapat berdasarkan keterangan para tersangka dari wilayah Pontianak Timur," tegas Iptu Agus Trimarsono.
Iptu Agus menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah.
"Kita akan terus mengungkap kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah. Tentunya perlu dukungan rekan-rekan media, dan masyarakat, silahkan laporkan ke kami apabila ada kasus narkoba di wilayahnya, sehingga kami bisa mengungkap lebih dari yang ditangkap bulan ini," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!