TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan resmi meluncurkan program Samsat Gokatan (Goes to Kecamatan) secara serentak se-Kalbar.
Peluncuran ini dilakukan secara simbolis dengan memukul gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025, pagi.
Secara garis besar masyarakat akan dilayani dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK, kemudian memperpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan lengkap dengan pengesahan dan penggantian plat nomor, juga memproses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk itu, Gubernur Norsan mengajak kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak.
• Kabar Gembira, Samsat Akan Melayani di Seluruh Kecamatan di Kalimantan Barat Lewat Program Gokatan
“Ayo masyarakat ramai-ramai kita Gokatan (Go Kecamatan) untuk membayar pajak. Karena pajak ini dari anda untuk anda, dari rakyat untuk rakyat. Agar pembangunan kita ke depannya jadi lebih baik,” Imbuhnya.
Ia juga menegaskan bagaimana pelayanan ini merupakan bentuk nyata jemput bola memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih dekat saat melakukan pembayaran pajak.
“Datang dan langsung dilayani. Untuk STNK bisa langsung keluar pada hari itu juga,” ujarnya.
Kendati acara launching dilakukan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kota Pontianak. Samsat Gokatan ini juga menurutnya akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebenarnya hari ini juga sudah bisa kita terapkan di seluruh Kalbar, ini kan kita launching secara daring dan sudah kita sampaikan. Jadi, hari ini sudah boleh diterapkan di seluruh Kalbar,” tuturnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!