TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dua orang pelajar SMA di Putussibau, harus berurusan dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dikarenakan bolos pada saat jam sekolah.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, menyampaikan dua orang pelajar SMA ini ditemukan saat nongkrong diluar jam pelajaran di sekolah, pada Jumat 23 Mei 2025.
"Mereka berdua sedang nongkrong di salah satu warung kopi di wilayah Putussibaau Selatan, dan diamankan oleh anggota Satpol PP, sedang asik bermain game online," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 25 Mei 2025.
Azmiyansyah menjelaskan, saat ini banyak laporan dan aduan dari masyarakat bahwa, anak sekolah sering membolos di warung yang ada wifi sambil bermain game online.
• Pemda Kapuas Hulu Dorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal
"Tindakan yang di berikan oleh satuan polisi pamong praja, adalah berupa tindakan administrasi dan menghubungi pihak sekolah, beserta orang tua pelajar yang terjaring, untuk memberikan efek jera, agar tidak mengulangi perbuatan membolos sekolah kembali," ucapnya.
Dengan ini, Azmiyansyah, mengimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Agar anak-anak kita tidak terjerumus ke hal-hal negatif di luar rumah akibat pergaulan bebas, dan salah satunya penyebab karena kemajuan teknologi," ujarnya.
Diimbau juga masyarakat sendiri, agar proaktif meningkatkan kepedulian lingkungan, apabila ada hal-hal yang menonjol ditengah masyarakat, bisa melaporkan ke Satpol PP Kapuas Hulu. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!