TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lagi dan lagi kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali terjadi.
Kali ini pelaku yang tertangkap berjumlah lima orang.
Mirisnya, dua di antara lima pelaku itu masih di bawah umur.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polres Sambas pada 16 Mei 2025 lalu terkait dugaan kekerasan seksual.
Kasi Humas Polres AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari seorang teman anaknya, yang menyatakan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.
"Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan," ujar AKP Sadoko Kasih, Jumat 23 Mei 2025.
AKP Sadoko Kasih menambahkan anggota unit lidik Polres Sambas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka dan dua anak pelaku di kantor desa setempat pada 20 Mei 2025.
"Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku," ucap Sadoko.
• Satlantas Polres Sambas Salurkan Paket Makanan untuk Warga di Pasar
Kepada polisi, korban mengaku dipaksa untuk bersetubuh dengan sejumlah orang.
"Korban mengonfirmasi bahwa ia telah dipaksa untuk melakukan tindakan persetubuhan oleh sejumlah orang, yang memicu kemarahan dan tindakan hukum dari orang tuanya," ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Sambas kini melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku dihadapkan pada hukum.
"Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, guna melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!