TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penerapan kebijakan jam malam mulai berlaku pada bulan Juni 2025.
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, mengatakan kebijakan ini direncanakan akan diterapkan usai perayaan Iduladha, setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait diterbitkan secara resmi.
Setelah Perwako disahkan, sosialisasi akan segera dilakukan kepada masyarakat sebelum jam malam diberlakukan.
• Atasi Kemacetan, Wali Kota Pontianak Akan Gelar Sosialisasi di Simpang Tanjung Raya I
"Jam malam ini target kita adalah bulan Juni. Setelah lebaran haji, begitu Perwakonya keluar kita langsung sosialisasi dan langsung jalan," ujar Edi Kamtono, Senin 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini akan diberlakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi wilayah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!