TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat terus mengakselerasi upaya pembentukan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih di seluruh wilayah Kalbar.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen daerah untuk mendukung target nasional pembentukan 80.000 koperasi desa yang akan dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 mendatang di Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Junaidi, menjelaskan bahwa Provinsi Kalbar mendapatkan target membentuk 2.038 unit koperasi desa merah putih dari total 2.145 desa dan kelurahan yang ada.
“Jika mengacu pada target nasional, maka Provinsi Kalbar harus membentuk sedikitnya 2.038 koperasi Merah Putih. Ini mencakup 95 persen dari total desa dan kelurahan di wilayah kita,” ujar Junaidi usai Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 15 Mei 2025.
Rakor tersebut merupakan inisiatif dari Diskop UKM Kalbar, dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk segera menyelesaikan proses pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Sebagai langkah percepatan, maka daei itu Diskop UKM Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Daerah yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar, kepala dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, seperti Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes RI, Tenaga Ahli Wakil Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi RI, serta pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Diskusi dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar.
“Berdasarkan data terakhir, sebanyak 250 desa sedang dalam proses pengajuan ke notaris. Dari jumlah tersebut, 150 koperasi telah diajukan, dan 50 di antaranya sudah mengantongi badan hukum,” jelas Junaidi optimistis.
Langkah strategis lain yang tengah dilakukan yakni mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalbar untuk segera memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus), sebagai syarat awal pembentukan koperasi.
Diskop UKM Kalbar juga menjalin koordinasi erat dengan Ikatan Notaris Kalbar guna menyepakati tarif akta notaris yang seragam dan lebih terjangkau.
Sementara itu, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar difokuskan pada pemanfaatan sistem pengisian data melalui dashboard SABH-AHU (Sistem Administrasi Badan Usaha-Administrasi Hukum Umum).
“Koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI juga terus dilakukan, khususnya dalam penyusunan petunjuk teknis dan komunikasi lintas sektor. Semua ini agar pembentukan koperasi Merah Putih di Kalbar berjalan lancar dan sesuai target,” pungkas Junaidi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!