Ragam Contoh

Pemerintah Cairkan Bansos ATENSI YAPI Tahap 2, Perlindungan Sosial untuk Anak-Anak Yatim dan Piatu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YAPI- Program ATENSI YAPI bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua, seperti makanan bergizi, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI) tahap kedua tahun 2025 yang mulai dicairkan pada bulan Mei ini. 

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian negara dalam memastikan kebutuhan dasar anak-anak yang rentan tetap terpenuhi.

Apa Itu Bansos ATENSI YAPI?

ATENSI YAPI adalah program bantuan sosial yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2019. P

rogram ini pada mulanya difokuskan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19. 

Namun seiring waktu, tepatnya sejak tahun 2022, cakupan penerima manfaat diperluas. Kini, bantuan ini ditujukan untuk seluruh anak yatim, piatu, maupun yatim piatu, terlepas dari penyebab kematian orang tua mereka. 

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah berasal dari keluarga yang kurang mampu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ATENSI YAPI bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua, seperti makanan bergizi, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. 

Bantuan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga yang kesulitan mencukupi kebutuhan anak-anaknya setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

Melalui pencairan tahap kedua di tahun 2025 ini, pemerintah berharap anak-anak penerima manfaat bisa lebih berdaya dan memiliki masa depan yang lebih baik. 

PAKAI Aplikasi Ajaib Cara Mudah Dapatkan Cuan Online dan Investasi, Treding Mudah Bisa Ajak Teman

Selain itu, kehadiran program ini juga menjadi bentuk komitmen berkelanjutan dari pemerintah dalam menekan angka kerentanan sosial serta memastikan bahwa anak-anak Indonesia tetap mendapatkan hak-haknya secara layak.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, diimbau untuk segera memastikan data kependudukan mereka sudah terdaftar dalam DTKS melalui dinas sosial setempat. 

Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal dan Besaran Pencairan Tahap 2 Tahun 2025

Pada Tahap 2, bantuan disalurkan untuk periode April–Juni 2025 dengan besaran:

Halaman
12

Berita Terkini