Melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
7. Berkendaralah dengan kecepatan wajar
Jangan terburu-buru, lebih baik telat sedikit daripada tidak sampai tujuan.
8. Pastikan sudah memiliki SIM dan kendaraan dilengkapi surat-surat
Berkendara tanpa SIM dan STNK dapat merugikan diri sendiri secara hukum dan keselamatan.
Febri juga menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab orang lain, tetapi dimulai dari perilaku masing-masing pengendara.
Baca juga: Asmo Kalbar Sediakan Layanan AHASS Siaga, Promo Free Jasa Service
Sementara itu, Chrystian David, Marketing Division Head Astra Motor, menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berkendara merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam menyiapkan generasi pengguna jalan yang aman dan tertib.
“Kami percaya bahwa edukasi #Cari_aman untuk meningkatkan kesadaran keselamatan harus dimulai sejak
dini. Pelajar adalah pengguna jalan aktif yang perlu dibekali pemahaman dan kebiasaan positif saat berkendara. Kami ingin mereka pulang ke rumah dengan selamat, bukan sekadar sampai tujuan,” ujar Chrystian.
Program ini terus digalakkan Astra Motor bersama sekolah, komunitas, dan stakeholder lain sebagai bentuk nyata kontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (*)