Kekayaan Pejabat

HARTA Terbaru Ahmad Dhani Fantastis, Anggota DPR yang Kena Sanksi Usai Langgar Kode Etik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKAYAAN PEJABAT - Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu 7 Mei 2025. Ahmad Dhani memiliki Harta Kekayaan fantastis dari pekerjaannya sebagai musisi.

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengoleksi sejumlah mobil di antaranya, Toyota Alphard, Peugeot Minibus, Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz GL400 dan Suzuki Jimny dengan total Rp2,9 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga memiliki uang tunai senilai Rp3,47 miliar.

Akan tetapi ia masih terlilit utang sebesar Rp2,4 miliar.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Berita Terkini