Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, dokter P hanya berdomisili di Kalimantan Barat berdasarkan KTP, namun tidak tercatat dalam data tenaga kesehatan di wilayah Kalbar.
“Setiap peserta pendidikan dokter spesialis tentu sudah memahami aturan, etika kedokteran, dan sumpah profesi. Namun, pada akhirnya semua kembali pada integritas pribadi masing-masing,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari TribunJabar, kejadian naas itu terjadi pada Senin 17 Maret 2025 dini hari lalu.
FH alias korban sebelum kejadian tengah menunggu kabar hidup dan mati kerabatnya di salah satu ruangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.
Puncaknya, kesehatan kerabatnya itu memburuk pada Senin dini hari.
FH lalu didatangi Priguna Anugrah Pratama yang kebetulan saat itu berjaga di ruang IGD.
• FAKTA BARU Dokter Asal Pontianak Bius dan Perkosa Keluarga Pasien di RS Bandung! Ada 2 Korban Lain
Priguna lantas menjelaskan kondisi pasien tengah kritis.
Oleh karena itu, dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Tak ingin buang waktu, korban bersedia menjadi donor.
Priguna lantas mengajak korban menjalani crossmatch.
Proses ini dilakukan untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.
Proses itu, kata Priguna, bakal dilakukan di Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.
Gedung MCHC sejatinya bukan crossmatch
Ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat itu, sudah tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB