TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang oknum dokter berinisial PAP yang berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah keanggotaan dari IDI Kalbar.
“Dokter tersebut keanggotaan IDI Bandung,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 10 April 2025.
Bahkan, menurutnya dugaan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang melanggar kode etik profesi seorang dokter.
“Tentu ini pelanggaran etika profesi,” ujarnya.
Sebelumnya dokter berinisial PAP dilaporkan membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melakukan tindak kekerasan seksual.
• PENGAKUAN Tetangga Dokter PPDS Asal Pontianak yang Perkosa Wanita di Bandung: Mereka Jarang Bergaul
Dokter P telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025.
Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.
Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.
Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.
Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
Sementara itu, pihak Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!