TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG - Oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), dilaporkan bertambah.
Diberitakan sebelumnya, satu di antara korban berinisial FH (21) yang merupakan penunggu pasien, sudah melapor ke Polda Jabar.
Dalam penyelidikan lanjutan, Polda Jawa Barat pun mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Sebelum memerkosa seorang penunggu pasien pada Maret 2025, pelaku disebut telah melakukan kejahatan serupa pada dua pasien di rumah sakit terbesar di Jabar itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan saat dikonfirmasi pada Rabu 9 April 2025 malam WIB, membenarkan informasi tersebut.
Pelaku PAP dikatakan telah memerkosa dua pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polda Jabar mendapatkan informasi ini dari pihak RSHS.
Baca juga: KRONOLOGI dan Modus Dokter Residen Asal Pontianak Bius dan Perkosa Wanita 21 Tahun di RSHS Bandung
Oknum dokter inisial PAP diketahui merupakan warga asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ia pernah tinggal di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Darat.
Tribunpontianak.co.id pun telah mendatangi alamat rumah PAP dan terlihat kosong dengan pagar tertutup rapat.
Tetangga berinisial I, mengungkapkan rumah pelaku sudah hampir sebulan tampak kosong dan tidak ada aktivitas.
“Mereka jarang bergaul, di sini aktivitas mereka sendiri, bahkan saat momen hari raya pun tidak saling berkunjung,” kata I kepada Tribunpontianak.co.id pada Rabu, 9 April 2025.
Tetangga PAP juga menambahkan ayah pelaku adalah seorang dokter yang praktik di satu di antara apotek di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.
“Saya tidak tahu pasti apa masalahnya, tapi biasanya pelaku sering keluar sebelumnya,” ujarnya.
Kemenkes RI Prihatin
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu 9 April 2025 malam.
Aji menuturkan bahwa Kemenkes turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSHS.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP," ujarnya.
Kemenkes telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," ucap Aji.
Baca juga: Dinkes Kalbar Tak Pernah Beri Rekomendasi Dokter Residen Diduga Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, memastikan bahwa PAP sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
"Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret," kata Surawan, dikutip dari Kompas.id.
Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan oleh penyidik.
Adapun kasus ini bermula dari lini masa media sosial X yang ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdarijasputih yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.
"Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)....," bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa 7 April 2025.
Korban merupakan satu di antara keluarga pasien di RSHS.
Aksi itu dilakukan dengan modus pemeriksaan darah pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!