Lebaran 2025

Bupati Satono Pimpin Apel Paska Lebaran, Tegas Larang ASN Pemkab Sambas Mangkir Jam Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPIN APEL - Bupati Sambas Satono memimpin apel bersama paska libur lebaran dan cuti bersama di halaman Kantor Bupati Sambas. Satono tegas melarang ASN mangkir di saat jam kerja, Rabu 9 April 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar apel bersama paska libur cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Sambas, Selasa 8 April 2025.

Apel bersama tersebut dipimpin langsung Bupati Sambas Satono dihadiri seluruh jajaran Pemkab Sambas. Apel digelar untuk mempererat tali silaturahmi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan.

Bupati Sambas Satono mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Sambas telah bersama berkontribusi dalam pemerintahan Satono-Heroaldi.

"Momentum hari Raya Idulfitri ini saya bersama Wakil Bupati Sambas Heroaldi mengucapkan mohon maaf lahir dan batin pada bulan yang penuh berkah ini," kata Satono.

Kantor Camat Teluk Keramat Sambas Aktifkan Pelayanan Publik Usai Libur Lebaran

Bupati Satono mengatakan, kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkab Sambas.

"Penting juga saya ingatkan kepada ASN untuk memperhatikan kedisiplinan masing-masing, jangan sampai mengabaikan jam kerja," ujarnya.

Satono mengimbau agar tidak ada lagi ASN yang mangkir pada jam kantor sehingga dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat.

"Hal ini jangan sampai dilihat masyarakat di luar, ASN yang tidak memperhatikan jam kerja, karena hal ini berdampak pada kepercayaan masyarakat," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini