Adapun penukaran uang baru hanya bisa dilakukan secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id.
Masyarakat wajib mendaftar online untuk mendapatkan butki pemesanan.
Lebih lanjut, cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru sebagai berikut:
1. Akses website PINTAR BI
- Akses situs http://pintar.bi.go.id
- Siapkan KTP untuk pendaftaran
- Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih lokasi dan jadwal penukaran uang baru
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia
- Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing
- Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.
3. Isi data diri dan jumlah uang yang ditukar
- Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email
- Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil, klik Lanjutkan
- Pilih pecahan uang sesuai sesuai ketentuan
- Klik konfirmasi pemesanan, lalu unduh dan simpan bukti pemesanan tukar uang baru.
Pastikan Anda datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang yang akan ditukar.
BCA Masih buka layanan tukar uang baru
Sepanjang periode Ramadan hingga Idulfitri tahun ini, nasabah BCA dapat melakukan penukaran uang tunai sesuai ketersediaan masing-masing cabang di seluruh Indonesia.
Khusus untuk periode 24-27 Maret 2025, terdapat 15 Kantor Cabang Utama (KCU) yang disiagakan BCA untuk melayani penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek).
Setelah nasabah mendapat alokasi penukaran uang di cabang yang dipilih pada aplikasi PINTAR, nasabah dapat datang ke cabang tersebut sesuai jadwal untuk melakukan penukaran.
Berikut cara menukar uang baru di BCA dilansir dari Kompas.com: