JADWAL PENCAIRAN Dana PIP Lagi, Cek Daftar Nama Siswa Penerima PIP Login Link pip.kemdikbud.go.id

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PENERIMA PIP - Foto buatan kecerdasan (AI), Minggu (23/3/2025), memperlihatkan para seorang murid menerima dana guru yang menyalurkan dana PIP. Pemerintah menyalurkan dana PIP langsung ke rekening setiap penerimanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan lagi pencairan bantuan tunai dana PIP untuk pelajar.

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP sebanyak 3 kali dalam setahun.

Tahap pertama PIP dicairkan bulan Februari-April 2025.

Tahap kedua Mei–September 2025 dan tahap ketiga PIP dicairkan pada Oktober–Desember 2025.

Cek daftar namamu apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima PIP terbaru.

Baca juga: CEK DAFTAR Nama Penerima Bansos Bulan April-Juni 2025, Cek Website Login cekbansos.kemensos.go.id

Cek daftar namamu apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima PIP langsung klik pip.kemdikbud.go.id login pakai NIK NISN atau https://pip.dikdasmen.go.id.

Bagi kamu yang terdaftar dan sudah mempunyai rekening untuk pencairan PIP dapat langsung cek rekening.

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP secara bertahap pada para penerimanya.

Cek apakah dana tersebut sudah masuk rekening atau belum.

Pencairan PIP langsung di transfer pada rekening setiap murid penerimanya.

Dana tersebut diterima setiap peserta didik tanpa adanya potongan.

Baca juga: Begini Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran 2025!

Kriteria Penerima PIP:

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Bantuan tunai pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka. 

Adapun PIP merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

Program ini mencakup jalur formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur non-formal mulai Paket A sampai Paket C, dan pendidikan khusus.

Halaman
12

Berita Terkini