TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah membayar fidyah dengan beras atau uang, apakah masih harus tetap berpuasa sebagai gantinya?
Temukan jawaban lengkapnya disini.
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, dengan cara memberi makan kepada fakir miskin.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menyatakan bahwa bagi mereka yang merasa berat menjalankan puasa, diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Siapa yang wajib bayar fidyah?
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Selasa (18/3/2025), berikut adalah kategori individu yang diwajibkan untuk membayar fidyah.
• PANDUAN Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui Sesuai Surat Al-Baqarah
- Orang tua renta (Lansia): Mereka yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
- Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh: Individu yang menderita penyakit serius dengan kemungkinan kesembuhan yang sangat kecil, sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Ibu hamil atau menyusui: Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayi jika berpuasa, terutama jika ada rekomendasi dari dokter.
Selain itu, fidyah juga diwajibkan bagi mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur syar'i dan tidak menggantinya hingga datang Ramadhan berikutnya.
Demikian pula, bagi orang yang meninggal dunia dengan masih memiliki utang puasa, ahli warisnya wajib membayar fidyah atas nama almarhum.
Ketentuan pembayaran fidyah
1. Besaran fidyah
Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, yaitu sekitar 675 gram.
Sedangkan menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1,5 kg gandum.
Adapun berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, besaran fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp 60.000 per hari per jiwa.
2. Bentuk fidyah
Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti gandum, kurma, atau beras.
Beberapa ulama juga memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
3. Waktu pembayaran fidyah
Fidyah dapat dibayarkan sebelum atau selama bulan Ramadhan.
Namun, pembayaran fidyah saat bulan Ramadhan dianggap lebih utama.
Cara bayar fidyah
Fidyah dapat disalurkan melalui lembaga pengelola zakat resmi, seperti BAZNAS, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran kepada fakir miskin.
BAZNAS menyediakan berbagai metode pembayaran fidyah, termasuk transfer bank dan platform digital, yang dapat diakses melalui situs resminya.
Dengan memahami ketentuan di atas, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan tepat dan sesuai dengan tuntunan agama.
Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa
Mengutip situs BAZNAS, Fidyah adalah opsi untuk orang yang tidak mampu berpuasa, seperti wanita hamil, menyusui, atau yang sakit parah yang mengancam nyawa.
Kata "fidyah" berasal dari bahasa Arab, yaitu "fadaa", yang artinya memberikan harta untuk menebus sesuatu.
Salah satu contoh penggunaan kata fidyah tertulis dalam Al-Quran, surah As-Saffat ayat 107, di mana Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Ismail. Namun, apakah seseorang yang telah membayar fidyah masih harus mengganti puasa?
Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa
Dalam agama Islam, ada sejumlah kelompok tertentu yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan jika puasa tersebut akan menyebabkan kesulitan atau masyaqqah.
Dengan demikian, Islam memberikan kelonggaran atau dispensasi kepada mereka yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan ibadah tersebut.
Kelompok yang diizinkan untuk tidak berpuasa, sejatinya tidak hanya terbatas pada ibu hamil atau menyusui.
Beberapa kelompok lain juga diizinkan untuk tidak menjalankan kewajiban berpuasa selama bulan Ramadan dengan menggantinya di lain waktu.
Tetapi jika tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di lain hari, mereka dapat membayar fidyah sebanyak satu mud (sekitar 6 ons beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Beberapa kelompok yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan dan dapat menggantinya dengan membayar fidyah adalah mereka yang secara signifikan kesulitan menjalankan puasa.
Dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 184 disebut "yuthiquunahu" (mereka yang amat berat menunaikan puasa).
Yang termasuk dalam kategori tersebut ialah orang tua yang sudah tidak sanggup lagi berpuasa, orang yang menderita penyakit kronis, ibu hamil, ibu menyusui, dan pekerja berat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya karena merupakan sumber utama nafkah keluarga.
Tetapi, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah ibu hamil atau menyusui yang membayar fidyah masih harus mengganti puasanya.
Ada yang berpendapat bahwa kelompok tersebut hanya wajib membayar fidyah karena khawatir akan keselamatan bayi yang dikandung atau disusui.
Jadi, bukan semata mata khawatir akan dirinya, tetapi juga akan keselamatan orang lain.
Di samping itu, ada juga situasi di mana seseorang belum menyelesaikan kewajiban mengganti puasa Ramadan yang tertunda ketika Ramadan berikutnya telah tiba.
Dalam kasus ini, setelah Ramadan saat itu berakhir, orang tersebut harus membayar fidyah dan mengganti puasa Ramadan yang belum dilunasi dari tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat juga pandangan dari beberapa ulama yang menyatakan bahwa jika seseorang telah membayar fidyah, maka tidak perlu lagi melengkapi dengan mengganti puasa yang tertunda.
Begitupun sebaliknya, jika masuk kategori mengganti puasa, maka tidak ada keharusan untuk membayar fidyah.
Pendapat ini menekankan pada salah satu bentuk saja, bayar fidyah ataukah mengganti puasa.
Setidaknya, terdapat dua pandangan yang ada dalam masalah fikih ini.
Ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat tidak bisa dihindari dalam agama Islam.
• Tata Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui Berhalangan Puasa Ramadan
Kedua pandangan tersebut dianggap benar.
Oleh karena itu, seseorang dapat memilih salah satu dari dua pandangan terkait pertanyaan apakah jika sudah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!