Cara penukaran uang baru Lebaran 2025
Adapun cara penukaran uang baru Lebaran 2025 via layanan PINTAR BI adalah sebagai berikut:
1. Akses laman pintar.bi.go.id melalui web browser.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah lebaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia.
5. Registrasi dengan mengisi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
7. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah.
8. Silakan datang ke lokasi penukaran uang lebaran sesuai tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Bukti pemesanan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Pastikan untuk membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.
Selanjutnya silakan kunjungi lokasi penukaran uang lebaran yang Anda pilih saat pendaftaran.
Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025
Layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 hanya dapat dilakukan dalam empat periode pemesanan penukaran, berikut jadwalnya: