TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak hanya pegawai negeri aktif yang mendapatkan kucuran dana Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya.
Mereka yang telah usai masa pengabdiannya atau pensiuan juga mendapat kucuran dana THR.
Pemerintah telah memastikan setiap pensiunan juga akan menerima THR dengan besaran berdasarkan golongan.
Buruan cek rekening apakah THR sudah cair atau belum?
Baca juga: Dijamin Berhasil! Cara Rahasia Daftar Pintar BI untuk Tukar Uang Baru THR Lebaran Idul Fitri 2025
Pencairan THR biasanya dilakukan 10 hari atau 7 hari menjelang hari raya.
Pasalnya pemerintah langsung mentransfer ke rekening masing-masing pensiunan.
Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan akan tetap diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran THR bagi para pensiunan, termasuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Besaran THR Pensiunan Cair 2025:
THR Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
THR Pensiunan PNS Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!