Khazanah Islam

HUKUM Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Hutang Lengkap Niat Menunaikan Zakat Wajib di Bulan Ramadhan

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Hukum Orang bayar zakat di Bulan Ramadhan dengan uang hutang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menunaikan Zakat Fitrah merupakan kewajiban saat bulan Ramadhan.

Zakat fitrah harus dibayar umat muslim demi menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Selain itu, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum Shalat Idul Fitri dilangsungkan.

Bagaimana hukumnya zakat fitrah menggunakan uang hasil mengutang?

Kali ini Ustaz Wahid Ahmadi akan menjelaskan hukum zakat fitrah memakai uang hasil utang.

Ustaz Wahid Ahmadi menyebutkan bahwa orang yang tidak mempunyai uang sama sekali tak perlu membayar zakat.

Namun, jika seorang muslim sudah memiliki penghasilan diperbolehkan utang untuk membayar zakat.

Nantinya utang tersebut harus dibayarkan setelah mempunyai uang.

WAKTU Berdoa Mustajab Saat Bulan Ramadhan Lengkap Tips Doa Agar Mudah Dikabulkan Allah SWT

"Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali," ujar Ustaz Wahid Ahmadi.

"Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang."

"Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian."

"Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian."

"Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang."

Berikut bacaan niat untuk diri sendiri, istri, anak hingga seluruh anggota keluarga:

  • Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman
12

Berita Terkini