Ramadan 2025

HUKUM Sahur Saat dalam Keadaan Junub, Apakah Puasanya Sah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAHUR RAMADAN 2025 - Ilustrasi mandi Junub. Kondisi Junub saat ingin memulai Sahur banyak menimbulkan pertanyaan apakah puasa tetap sah jika belum mandi besar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa hukumnya Sahur dalam keadaan Junub? cek jawabannya disini.

Sahur adalah salah satu amalan yang dianjurkan dalam bulan Ramadan, karena selain memberikan energi sepanjang hari berpuasa, Sahur juga memiliki keberkahan yang besar.

Namun, bagaimana jika seseorang dalam keadaan junub, apakah Sahur tetap sah dan diperbolehkan dilakukan?

Junub mengacu pada keadaan seseorang yang telah mengalami hadas besar.

Kondisi yang membuat seseorang dalam keadaan Junub bisa saja habis melakukan hubungan suami istri sebelum Sahur.

Kondisi kerap menjadi pertanyaan bagi umat Islam, terutama dalam konteks ibadah puasa. 

Mari simak jawabannya disini.

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Waktu Imsak? Cek Anjuran Nabi Muhammad SAW Disini

Hukum Sahur dalam Keadaan Junub

Hukum Sahur dalam keadaan Junub pernah dibahas Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib.

Dalam Matn al-Taqrib itu, Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ menyampaikan aktivitas yang dilarang saat dalam keadaan Junub ada lima.

Yakni Sholat, membaca Al Quran, memegang dan membawa Mushaf, Thawaf dan berdiam diri di Masjid.

Makan Sahur sebelum mandi Junub menurut Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ tidak memengaruhi keabsahan puasa.

Meski begitu, sangat dianjurkan untuk mandi Junub sebelum terbit fajar karena hukumnya sunnah.

Hal itu agar orang dapat memulai puasa dalam kondisi suci dari hadas.

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَغْتَسِلَ عَنْ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ وَالنِّفَاسِ (قَبْلَ الْفَجْرِ) لِيَكُونَ عَلَى طُهْرٍ مِنْ أَوَّلِ الصَّوْمِ   

Artinya: “Disunahkan untuk mandi junub, mandi haid dan nifas sebelum fajar supaya ia dalam kondisi suci sejak awal puasa.” (Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997], jilid I, halaman 637). 

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Waktu Imsak? Cek Anjuran Nabi Muhammad SAW Disini

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Waktu Imsak?

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam agar mengakhiri Sahur mendekati waktu Subuh.

Dari Abu Dzar, sungguh Nabi Muhammad saw bersabda "Umatku akan selalu di limpahkan kebaikan ketika mengakhirkan Sahur dan menyegerakan berbuka (HR Ahmad)".

Selain itu, Imam As-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menganjurkan agar menghentikan makan Sahur ketika waktu sudah berdekatan terbit fajar.

Ketentuan makan Sahur waktu Imsak dipertegas dalam kitab I'anatut Thalibin Sayyid Bakri yang menjelaskan kalau makan di saat waktu imsak hukumnya makruh.

"(Pada dasarnya malam masih ada) ini menjadi illat hukum bolehnya makan dalam dugaan dan keraguan. (Tetapi) makan ketika itu (makruh)" (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri, Beirut, Darul Fikr: 2005], juz II, halaman 265).

Oleh karena itu, makan Sahur di saat waktu imsak sejatinya tetap diperbolehkan, akan tetapi dihukumi makruh.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini