Staf Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Misra mengatakan pengajuan untuk penerima PBI-JK itu dianjurkan tiap bulan.
"Pengajuan dilakukan desa 16-23 setiap bulannya," ungkapnya.
Selanjutnya data itu nantinya akan diseleksi lagi oleh pusat layak atau tidaknya dapat bantuan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya diĀ GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via SaluranĀ WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!