TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melaunching pelayanan hukum gratis dan bazar pasar murah di pasar Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 25 Februari 2025.
Kepala Kejari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, pos pelayanan hukum bagian dari kegiatan Seksi Datun Kejari Sambas dalam rangka pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa berkonsultasi hukum tanpa harus mendatangi kator Kejari Sambas," ungkap Kajari Daniel De Rozari.
Daniel De Rozari berujar, hadirnya pos layanan hukum diharapkan masyarakat dengan mudah mendapatkan pemahaman dan pelayanan berkaitan dengan hukum.
"Jadi kami dari Jaksa Kejari Sambas yang turun ke masyarakat, sehingga tak harus ke kantor, pengaduan, konsultasi bisa dilakukan di pos pelayanan hukum, dan itu semuanya gratis,” katanya.
Dia menambahkan, setelah diresmikan pos pelayanan nantinya dalam satu minggu akan beroperasi dua hari, Selasa dan Kamis.
"Ada dua hari yang disiapkan, yakni Selasa dan Kamis. Dimana Jaksa dari Kejari Sambas akan bertugas di wilayah Pasar Sambas yang siap menerima pengaduan maupun konsultasi," katanya.
Sebagai langkah awal, ucap dia, pelayanan dua hari satu pekan berikutnya akan diupayakan dapat dibuka setiap hari. Sebab itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab.
"Koordinasi dengan Pemkab Sambas, sehingga kedepannya Pos Pelayanan bisa dibuka setiap hari kerja, ini bentuk pelayanan jaksa ke masyarakat, bisa berkonsultasi apa saja tentang hukum tanpa biaya,” katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!