Khazanah Islam

HUKUM dan Urutan Bacaaan Tahlil Saat Berziarah Kubur Orangtua Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHLIL - Berikut lafaz lengkap untuk bacaan doa Tahlil saat berziarah kubur jelang datangya bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berziarah kubur merupakan satu di antara kebiasaan muslim di Indonesia.

Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025 sebagian masyarakat kerap melakukan ziarah kubur ke makam orang yang lebih dulu meninggal.

Di media sosial muncul berbagai pendapat terkait ziarah kubur sebelum Ramadhan.

Ada yang menyebut tidak boleh dan berdosa, ada pula yang menyebut sah-sah saja.

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur yang sebenarnya? 

Simak penjelasan ustaz berikut ini, lengkap dengan doa dan tata caranya.

Menurut Dosen IAIN Metro Lampung, Muhammad Nasrudin, ziarah kubur pada dasarnya sesuatu yang dibolehkan bahkan disunnahkan.

Memang, Rasulullah SAW dulu pernah melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur, tapi hal itu sudah diperbolehkan kembali.

Panduan Sholat 5 Waktu dan Bacaan Wirid Setelah Solat Menjelang Bulan Ramadan

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:

 كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian," (HR. Muslim).

"Tujuannya untuk mengingatkan kematian. Rasul dulu pernah melarang untuk ziarah kubur."

"Ketika zaman jahiliyah dulu orang-orang datang ke kuburan untuk meratapi kematian, menangisi dijadikan tempat sesembahan, maka Rasul melarang untuk ziarah kubur."

"Tapi ketika Islam sudah kuat, Rasul kemudian memperbolehkan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat mengingatkan kita pada kematian," kata Nasruddin 

Pelaksanaan ziarah kubur mesti dilakukan dengan niat bersih, yakni untuk mengingat kematian.

Halaman
1234

Berita Terkini