Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 3 Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR TERPILIH - Kolase foto Gubernur Terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Gubernur Terpilih Papua, Meki Nawipa (tengah) dan Gubernur Terpilih Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (kanan) merupakan Gubernur Terpilih yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 di MK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar Gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih di Indonesia tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Hal itu karena gugatan sengketa Pilkada 2024 mereka berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 40 kepala daerah terpilih itu, 3 di antaranya merupakan Gubernur terpilih.

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Selatan yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo 20 Februari

Kepala daerah terpilih yang dapat mengikuti pelantikan 20 Februari adalah mereka yang tanpa sengketa Pilkada sekaligus yang gugatan sengketa Pilkada-nya ditolak oleh MK.

Berikut daftar 3 Gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

Daftar 3 Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

1. Provinsi Papua Pegunungan = John Tabo dan Ones Pahabol

2. Provinsi Papua = Meki Nawipa dan Deinas Geley

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung = Hidayat Arsani dan Hellyana

Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Berikut daftar kepala daerah terpilih se-Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

17. Kabupaten Pamekasan

18. Kabupaten Mimika

19. Kabupaten Mandailing Natal

• DAFTAR 4 Kepala Daerah Terpilih di Papua Selatan yang Dilantik 20 Februari 2025, Satu Batal Dilantik

20. Kabupaten Mahakam Ulu

21. Kabupaten Magetan

22. Kabupaten Lamandau

23. Kabupaten Kutai Kartanegara

24. Kabupaten Kepulauan Talaud

25. Kabupaten Jeneponto

26. Kabupaten Jayapura

27. Kabupaten Halmahera Utara

28. Kabupaten Gorontalo Utara

29. Kabupaten Empat Lawang

30. Kabupaten Buton Tengah

31. Kabupaten Buru

32. Kabupaten Bungo

33. Kabupaten Boven Digoel

34. Kabupaten Berau

35. Kabupaten Bengkulu Selatan

36. Kabupaten Belu

37. Kabupaten Barito Utara

38. Kabupaten Bangka Barat

39. Kabupaten Banggai

40. Kabupaten Aceh Timur

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini