Tiga Personel Polres Sambas Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Terbukti Langgar Kode Etik

Penulis: Imam Maksum
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIGA POLISI DIPECAT - Tiga personel Polri Polres Sambas Bripka AR, Bripka S, Brigpol AF dicopot sebagai keanggotan. Pencopotan itu saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sambas, Selasa 11 Februari 2025. Pemecatan sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Tiga personel Polri Polres Sambas dicopot dari keanggotan Bripka AR, Bripka S, Brigpol AF, dalam apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa 11 Februari 2025.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo di halaman Mapolres Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan upacara tersebut sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.
Kapolres Sambas berujar keputusan PTDH kepada tiga personil Polres Sambas Bripka AR, Bripka S, Brigpol AF merupakan langkah terakhir setelah melalui proses panjang berdasarkan peraturan yang berlaku. 
"Ketiga personel yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 Tentang Pemberhentian anggota Polri," ungkapnya.
Dia mengatakan, keputusan itu diambil dengan sangat berat. Kendati ia menegaskan peraturan dan hukum berlaku harus dijunjung tinggi.
"Saya sangat menyesalkan adanya sanksi PTDH ini, namun peraturan dan hukum yang berlaku harus kita junjung tinggi, yang berprestasi diberikan penghargaan dan yang bersalah mendapat hukuman,” ujarnya.
Kabag SDM Polres Sambas Kompol Isbullah menambahkan bahwa seluruh anggota kepolisian di Polres Sambas diharapkan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
"Agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Kompol Isbullah bilang, diharapkan citra Polri di mata masyarakat tetap terjaga.
"Dan semakin dipercaya dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat," katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini