Satlantas Polres Kapuas Hulu, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Jamin Korban Kecelakaan dalam JKN

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOORDINASI BPJS KESEHATAN - Koordinasi dan komunikasi antara Satlantas Polres Kapuas Hulu, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit, di Aming Coffee Putussibau, Jumat 7 Februari 2025.Cahya Purnawan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cahya Purnawan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terdaftar dalam JKN, serta memperkuat koordinasi antar instansi terkait.

"Pentingnya kerja sama ini, dan tentu koordinasi yang baik diharapkan pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga semuanya tidak ada permasalahan," ujarnya, Jumat 7 Februari 2025.

Kasat juga berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kapuas Hulu, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Polres Kapuas Hulu Tangkap Diduga Pelaku PETI Boyan Tanjung 

"Jadi melibatkan semua pihak sangat penting untuk mengurus korban kecelakaan, agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan Nasional yang telah diprogramkan oleh pemerintah," ucapnya.

Tambah Kasat, secara aturan yang berlaku peran semua pihak terkait untuk menjalankan program JKN khusus bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini