TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat baru daftar Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan dana ke siswa sekolah lewat Program PIP 2025.
Bansos PIP ini bertujuan untuk meringankan beban siswa sekolah yang datang dari keluarga miskin.
Bansos ini berupa bantuan biaya sekolah yang diberikan setiap tiga termin dalam setahun.
Nominal Dana PIP 2025
Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
• Bansos BPNT 2025 Periode Februari Cair Tanggal Berapa? Cek Kepastiannya Disini
Syarat Daftar PIP 2025
Siswa sekolah yang ingin mendapat Bansos PIP 2025 ini perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
• Jadwal Pencairan PIP Februari hingga April 2025, Cek Nama Siswa dan Status Penerima
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Termin 1 : Febuari - April 2025
Termin 2 : Mei - Septemper 2025
Termin 3 : Oktober - Desember 2025
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!