Public Service

Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP- Terdapat beberapa masalah atau penyebab dana PIP untuk para penerimanya yang tidak lagi cair atau tidak lagi menerima bantuan dana PIP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PIP merupakan bentuk bantuan untuk para pelajar atau siswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk itu para penerima PIP perlu memahami program ini, terkhusus untuk kamu yang sebelumnya menerima dana PIP namun tidak menerimanya lagi.

Terdapat beberapa masalah atau penyebab dana PIP untuk para penerimanya yang tidak lagi cair atau tidak lagi menerima bantuan dana PIP.

Simak berikut penyebab yang mengakibatkan bantuan dana PIP para pelajar atau siswa tidak lagi cair, sebagai berikut:

1. Tidak ada usulan dari sekolah

Karena PIP akan cair jika pelajar atau siswa jika sekolah masi mengusulkan pelajar atau siswa tersebut.

Untuk itu perlu kiranya para siswa atau pelajar untuk melaporkan keikut sertaanya kepada pihak sekolah, meskipun telah memili kartu PIP.

2. NISN tidak valid

Salah satu penyebab dana PIP tidak cair yaitu NISN siswa atau pelajar tidak valid.

Untuk itu kamu perlu memastikan NISN yang telah didaftarkan sesuai dengan data resmi melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jadwal Pencairan PIP Februari hingga April 2025, Cek Nama Siswa dan Status Penerima 

3. NIK tidak valid

Ini merupakan salah satu masalah yang mengakibatkan dana PIP tidak cair, solusinya untuk para siswa atau pelajar agar melakukan verifikasi NIK melalui pihak sekolah ataupun secara mandiri.

Barikut cara verifikasi NIK secara mandiri, yang perlu dilakukan oleh siswa atau pelajar, sebagai berikut:

- Mencari data NISN

- Validasi data identitas siswa atau pelajar

- Memasukan NPSN, tanggal lahir, dan NIK siswa atau pelajar

- Lakukan pencarian data

- Memasukan NIK orang tua atau wali

- Validasi data dan ajukan perbaikan.

4. Dana PIP dikembalikan kepada negara

Hal ini terjadi karena pencairan terlalu lama mengakibatkan pengembalian otomatis kepada negara.

5. Siswa atau pelajar tidak terdaftar dalam penerima PIP

6. Tidak memenuhi persyaratan berkas atau dokumen penerima PIP

Untuk itu para siswa atau pelajar harus menyertakan semua dokumen yang diperlukan untuk dapat menerima PIP.

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PIP Tahun 2025, Segini Besaran Bantuan PIP TA 2025

7. Bukan dari keluarga miskin atau rentan miskin

Karena salah satu kriteria khusus untuk menerima PIP yaitu siswa atau pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

8. Tidak mengambil atau menarik dana bantuan PIP sesuai batas waktu yang telah ditentukan

Untuk itu diharapkan para siswa atau pelajar harus mengambil dana PIP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan jangan sampai terlambat.

Cara mengajukan data ulang penerima PIP

Dilansir dari laman resmi kemdikbud para siswa sekolah juga perlu mengetahui bahwa pip tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus diusulkan oleh sekolah.

Terakhir, bagi yang masuk dalam Surat Keterangan (SK) nominasi, penting untuk melakukan aktivasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Jika tidak diaktivasi dana akan dikembalikan ke kas negara.

Jadi, itulah beberapa solusi ketika data tidak ditemukan pada Kartu Indonesia Pintar.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk para warga sekolah.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini