Berita Viral

BERUBAH Skema Baru Gas Elpiji 3 Kg, Warung Kembali jadi Pengecer Subpangkalan Resmi Pertamina

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAS ELPIJI - Ilustrasi tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Pemerintah memutuskan bahwa warung kelontong alias pengecer tetap dapat melakukan penjualan elpiji 3 kg, tetapi dengan berubah status menjadi subpangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

"Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan," kata Bahlil saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

BERUBAH Kelompok Warga Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3kg Mulai Bulan Februari 2025

Terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, rapat mengenai skema baru distribusi elpiji subsidi tersebut dilakukan secara tertutup, hanya diikuti tim internal Kementerian ESDM dan Pertamina.

"Iya betul (rapat tapi tertutup)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/2/2025) malam.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini