Setelah memastikan nama terdaftar sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana di bank yang telah ditentukan, yaitu Bank BRI atau Bank BNI sesuai ketentuan dari Kemdikbud.
Berikut langkah-langkah mencairkan dana PIP:
- Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) yang sudah ditentukan, sesuai dengan informasi dari sekolah.
- Bawa dokumen kelengkapan yang diperlukan, seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Aktif dari Sekolah.
- Fotokopi dan asli Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP orang tua.
- Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang tua/wali.
- Isi formulir pencairan dana di bank.
- Setelah pengisian formulir, petugas bank akan memverifikasi data dan mencairkan dana ke rekening penerima.
- Ambil dana PIP sesuai nominal yang tertera.
- Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Jika mengalami kendala dalam proses pengecekan atau aktivasi, siswa atau wali murid dapat menghubungi pihak sekolah atau kantor Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya diĀ GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via SaluranĀ WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!