Personel Polres Sambas Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Sebawi

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dan barang bukti narkoba diamankan jajaran Polres Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melakukan penangkapan terhadap KS, tersangka kasus narkoba di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Jumat 17 Januari 2025.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Sambas Akbp Sugiyatmo S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trisumarsono S.H.

 Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang kegiatan pengedaran narkotika jenis shabu di wilayah Sebawi.

Kapolres Sambas Akbp Sugiyatmo S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sambas Akp Sadoko bahwa Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trisumarsono setelah melakukan penyelidikan.

KS ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti tiga paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dan setelah diukur timbang seberat bruto 1,66 gram, selain itu juga ditemukan timbangan digital, plastik klip kosong, handphone, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

KS dikenakan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti telah disita dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Toba dan Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polres Sambas telah membuat laporan polisi, mendatangi TKP, memeriksa saksi, membuat surat pengantar kap terlapor, dan menyita barang bukti. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan terlapor, pelengkapan berkas, penimbangan barang bukti, dan pemeriksaan barang bukti ke Balai POM Pontianak.

Menurut Kasi Humas penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sambas dalam memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini