TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas Kalimantan Barat komitmen berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum salah satunya di Kecamatan Pemangkat, Kamis 26 Desember 2024.
Terbaru Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria yang ditetapkan tersangka karena mengedarkan narkoba jenis Shabu.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasih Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih bilang pengungkapan kasus itu bagian dari upaya serius Polres Sambas mengentaskan narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sambas," ungkap AKP Sadoko Kasih, Kamis 26 Desember 2024.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Sehingga kedepan wilayah Sambas dapat meminimalisir bahaya barang haram tersebut.
• Hasil Tes SKB Penerimaan CPNS Pemkab Sambas Tunggu Pengumuman Resmi Panselnas
"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku narkoba dan menjaga agar Kabupaten Sambas terbebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Dia berharap dengan penangkapan pelaku tersebut dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sambas, khususnya di daerah Pemangkat.
Lebih jauh ia juga meminta masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
"Demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!