Surat Edaran Pj Gubernur Kalbar Harisson Menyambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Penulis: Anggita Putri
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Kalbar Harisson saat berada di Pendopo Gubernur, Kamis 19 Desember 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimanran Barat, Harisson mengeluarkan surat edaran pemantauan dan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kalbar. 

Surat edaran untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran, serta mencegah terjadinya potensi gangguan, baik dalam aspek keamanan, kesehatan, maupun transportasi diobjek wisata selama periode libur Nataru.

SE Pj Gubernur Kalbar ini, dalam rangka meningkatkan kesiapan destinasi dan antisipasi arus kunjungan dan pergerakan wisatawan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam SE tersebut, Pj Gubernur Harisson mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota se-Kalbar , agar dapat melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi destinasi wisata.

“Saya minta pengelola wisata hingga pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dan CHSE   ,”ujar Harisson.

Baca juga: Pesan Pj Gubernur Kalbar Harisson Jelang Perayaan Natal di Kalbar

Poin lainnya juga disampaikan, agar dipastikan juga mengenai kesiapan petugas pengawas wisatawan, life guard, dan pengelola objek wisata dalam pelayanan wisata di lokasi daya tarik wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kita harapkan adanya peningkatanan pelayanan pengamanan di lokasi wisata dengan tersedianya pemandu wisata, petugas informasi hingga rambu-rambu balawisata,”tegasnya.

Harisson juga menekankan untuk melakukan koordinasi terkait antara pemda dan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, PMI, Kepolisian, BPBD dalam mitigasi potensi ancaman di objek wisata.(ang)

   

Berita Terkini