TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rutan Kelas IIA Pontianak mengusulkan 39 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2024.
Dari jumlah tersebut, 2 narapidana diusulkan untuk bebas langsung pada momen Natal 2024.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak David Anderson menyampaikan jumlah penghuni Rutan Pontianak saat ini 1.070 orang yang terdiri dari warga binaan dan tahanan.
"Jumlah WBP Rutan Pontianak yang beragama Kristen sebanyak 60 orang, dan 39 diantaranya di usulkan untuk mendapatkan remisi, dan 2 diusulkan bebas pada saat Natal 2024," ujar Karutan Pontianak, David Anderson.
Nantinya, remisi kepada warga binaan akan diberikan kepada warga binaan pada 25 Desember 2024.
• Divpas Kanwilkumham Kalbar Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2025
Warga binaan yang mendapatkan remisi ia katakan merupakan sebelumnya telah melalukan serangkaian penilaian, diantaranya harus berkelakuan baik, dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana.
Pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rutan Pontianak meningkatkan Kewaspadaan terhadap warga binaan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan.
"Kita melalukan razia di blok hunian, untuk mengurangi gangguan keamanan, dan sesuai arahan Dirjenpas Tidak ada perayaan Tahun baru di Rutan Pontianak, dan pada akhir tahun kami akan melaksanakan doa bersama," tuturnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!