Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 67,230.
2. Tarif 900 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
Tarif listrik subsidi keperluan rumah tangga kecil dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) pada Desember 2024 per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.352.
Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 438.048.
Sedangkan, tarif listrik pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi adalah Rp 605 per kWh.
Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 196,020.
3. Tarif 1.300 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.
Tarif listrik non subsidi untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, pada Desember 2024 per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.444,70.
Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 676.119,6.
4. Tarif 2.200 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 1.584 kWh.
Tarif listrik non subsidi untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, pada Desember 2024 per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70.
Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 1,14 juta.
• Syarat dan Cara Daftar Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Januari dan Februari Tahun 2025
Demikian adalah rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!