TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai mengumumkan adanya diskon tarif listrik sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen.
Dimana, diskon tarif listrik tersebut diberikan untuk pembayaran listrik dan pembelian token diskon sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Hanya berlaku pada bulan Januari dan Februari 2025 mendatang.
Menanggapi hal itu, sejumlah warga merasa terbantukan dengan adanya potongan harga tersebut.
"Pastinya senang walaupun cuma dua bulan, lumayan bisa meringankan," kata Sinta Irma kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 20 Desember 2024.
Ibu rumah tangga di Kubu Raya ini juga berharap agar diskon itu berlaku pada bulan selanjutnya.
"Harapannya ya kalau bisa sih seterusnya, jangan cuma dua bulan aja," ungkapnya.
Baca juga: Rayakan Hari Ibu 2024, Srikandi PLN UID Kalbar Gelar Workshop Pemberdayaan Ibu Tunggal dan Mandiri
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lainnya yakni Ferdinan.
"Kalau udah diskon-diskon ni orang kite pasti sukelah bang, tapi sayangnye hanye dua bulan jak. Kalau bisa sih seterusnya," harapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!