Hadits tersebut menegaskan bahwa seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia hingga seolah-olah surga yang begitu indah dan agung saja tidak lebih tingggi daripada seorang ibu karena diibaratkan berada di bawah telapak kakinya.
Kita semua tahu bahwa telapak kaki adalah bagian paling bawah atau rendah dari organ manusia. Namun maksud hadits ini adalah bahwa tidak mungkin seorang anak bisa masuk surga tanpa ketundukan kepada seorang ibu.
Sidang Jumat rahimakumullah,
Rasulullah SAW mengisyaratkan agar bakti kepada ibu tiga kali lebih besar daripada kepada ayah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah RA:
مَنْ أحَقُّ الناس بِحُسْن صَحابتي ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أبُوك
Artinya: “Suatu hari datanglah seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. Orang itu bertanya kepada Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak kami sikapi dengan baik. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu bertanya lagi, siapa lagi setelah itu. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu bertanya lagi, siapa lagi setelah itu. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu bertanya lagi. Nabi kemudian menjawab, kemudian ayahmu."
• ALASAN Rasulullah dan Penjelasan Singkat Ulama Tentang Anjuran Memanjatkan Doa Terbaik Setiap Jumat
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa perbandingan bakti kita kepada ibu dan ayah adalah 3 : 1 atau 75 persen : 25 persen. Pertanyaan yang muncul kemudian, atas dasar apa Rasulullah SAW mengisyaratakan perbandingan seperti itu. Pertanyaan ini dapat kita temukan jawabannya dalam surat Luqman, ayat 14, dimana Allah SWT berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada ibu-bapa; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan susah payah dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada ibu-bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kembalimu.”
Dari ayat di atas, dapat kita ketahui bahwa dalam kaitannya dengan proses kejadian dan kelahiran manusia ke bumi ini, terdapat 4 fase penting. Fase pertama adalah fase yang melibatkan partisipasi dari ayah dan ibu dimana peran ayah sangat menentukan.
Dalam fase ini, sel telur sang ibu tidak mungkin terbuahi tanpa pertemuannya dengan seperrma sang ayah. Dengan kata lain tugas alamiah seorang laki-laki atau ayah adalah membuahi sel telur perempuan atau ibu sehingga terjadi kehamilan yang bentuk awalnya berupa gumpalan darah yang dalam Al Qur’an, Surat ke 96, ayat 2 disebut sebagai ‘alaq sebagaimana ayat berikut:
خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Artinya: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
Ayat di atas menegaskan bahwa proses awal terjadinya manusia adalah gumpalan darah. Hanya pada fase awal inilah seorang laki-laki memainkan peran alamiah satu-satunya yang tidak mungkin digantikan oleh perempuan karena sel telur hanya bisa dibuahi oleh sperma. Maka bisa dimengerti bakti seorang anak kepada ayah dibadingkan dengan ibu adalah 1 : 3 karena dalam 3 proses berikutnya seorang ayah sudah tidak terlibat lagi.
Masing-masing dari ketiga proses ini sepenuhnya dilakukan oleh ibu dengan susah payah dan penuh risiko. Hal ini berbeda sama sekali dengan proses awal atau fase pertama yang penuh dengan kenikmatan tanpa risiko berarti.
Sidang Jumat rahimakumullah,