UMK Sambas 2025

Upah Minimum Kabupaten Sambas Naik 6,5 Persen 2025 Jadi Rp3.015.520

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah unsur pengusaha dan pekerja serta instansi terkait usai rapat dewan pengupahan kabupaten di kantor Disnaker Kabupaten Sambas. UMK Sambas ditetapkan naik 6,5 persen pada 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Upah minimum kabupaten (UMK) Sambas, Kalimantan Barat disepakati dewan pengupahan naik 6,5 persen tahun depan, Senin 16 Desember 2024.

Besar UMK Sambas pada 2025 disepakati menjadi Rp3.015.520, sedangkan upah minimum sektoral kabupaten Rp3.060.752.

Upah minimum sektoral terdiri dari sektor pertanian kehutanan perikanan termasuk perkebunan buah kelapa sawit. Kemudian industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil).

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas Uray Heriansyah bilang UMK Sambas naik 6,5 persen tahun 2025.

Sosialisasi Perguruan Tinggi, Wujud Nyata Mahasiswa Sambas Genjot SDM di Daerah

"UMK Kabupaten Sambas naik 6,5 persen tahun 2025," ujar Uray Heriansyah, Senin 16 Desember 2024.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan kabupaten pada Jumat kemarin, sepakat menetapkan UMK dan upah sektoral kabupaten.

"Kita sudah melakukan rapat pada Jumat, dan hasilnya naik 6,5 persen, lalu akan diajukan ke Gubernur Kalbar," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya meyakini hasil rapat dewan pengupahan untuk menaikan UMKM akan disetujui Gubernur.

"Kita sampaikan ke Gubernur hasilnya, kemudian Gubenur akan menetapkan 18 Desember 2024, insya Allah disetujui Gubernur," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hasil kenaikan UMK tersebut usai pihaknya menggelar rapat bersama sejumlah unsur meliputi pengusaha dan pekerja.

"Dewan pengupahan terdiri dari unsur Apindo, unsur serikat pekerja, akademisi, Pemda diantaranya Naker, Perindag, Bag Hukum, Bappeda, Kesra dan BPS," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini