Besaran dana bantuan sosial BPNT dan PKH pada 2024 masih mengikuti nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. BPNT
Penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
Untuk pencairan tahap kelima di bulan Oktober 2024, penerima akan mendapatkan total Rp400.000 sebagai rapelan untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober).
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Besaran dana bansos PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat. Dana bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tiga bulan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.
Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
SMP/Sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.
Dengan pencairan tahap keempat pada Oktober 2024, penerima PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori masing-masing untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember).