TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 dengan menggelar fokus grup discussion (FGD) di perbatasan, Senin 9 Desember 2024.
Peringatan Harkordia dipusatkan di PLBN Aruk Kecamatan Sajingan Besar, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kegiatan ini momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Sekaligus menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Sambas Daniel De Rozari menjelaskan, lokasi Sajingan Besar dipilih karena strategis sebagai pintu masuk perbatasan.
Selain itu, sekaligus simbol bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi perhatian di pusat, tetapi juga di wilayah terluar Indonesia.
• Partisipasi Pemilih Pilkada Sambas Turun, KPU Sambas Catat 64,69 Persen
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, tanpa memandang lokasi geografis. Sajingan sebagai perbatasan memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pencegahan potensi tindak pidana korupsi lintas negara, untuk itu masyarakat di daerah perbatasan pentingnya untuk ikut mengawasi," ujar Daniel De Rozari.
Dia menambahkan, peringatan Harkordia 2024 diisi dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi anti korupsi.
"Penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar terkait bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
Pihaknya juga deklarasi anti korupsi dan penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi oleh pejabat daerah serta tokoh masyarakat.
Lebih jauh, Kajari Sambas mengapresiasi kepada masyarakat yang proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi yang telah disediakan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!