TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas mencatat angka perkawinan anak sebanyak 111 pasang rentang Januari hingga November 2024.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas Fatma Aghitsni mengatakan, dari 111 pasang itu terdapat 155 anak yang dinikahkan.
"Sampai dengan bulan November 2024, data perkawinan anak yang bersumber dari Kemenag sebanyak 111 pasang dengan 155 anak yang dinikahkan," ungkap Fatma Aghitsni, Senin 9 Desember 2024.
Kendati cukup tinggi, Fatma menilai, angka tersebut mengalami penurunan signifikan dalam kurun dua tahun terakhir.
Angka perkawinan anak pada 2022 sebanyak 243, sedangkan 2023 sebanyak 161. Angka ini terus mengalami tren penurunan hingga 2024.
• Bareng Warga Desa Sungai Toman Sambas, Babinsa Bersihkan Jalan dari Semak Belukar
"Namun kalau melihat tren per tahun terjadi penurunan yang cukup signifikan dimana tahun 2022 sebanyak 243 pasang dan tahun 2023 sebanyak 161 pasang," ujarnya.
Fatma menjelaskan, sama halnya dengan angka pernikahan anak, usulan konseling dispensasi kawin yang pihaknya tangani tren dari tahun ke tahun juga menurun.
Lebih jauh, dari angka perkawinan anak tahun 2024, wilayah Kecamatan Jawai menjadi kecamatan tertinggi dibanding kecamatan lain.
"Yang tertinggi adalah Kecamatan Jawai," kata Fatma Aghitsni menjelaskan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!