Jawaban : a
5. Sumber Hukum Islam diklasifikasikan menjadi 2 bagian...
a) Sumber yang benar dan salah b) Sumber yang haq dan bathil
c) Sumber dari Al-Quran dan Al - Hadis d) Sumber yang disepakati dan yangdiperdebatkan
e) Sumber yang di sepakati dan tidak di sepakati
Jawaban : a
6. Hukum yang di hasilkannya dengan kualitas kebenaran yang relatif (dugaan), sehingga masih ada peluang
untuk di bahas kembali dan melahirkan ijtihad baru, pernyataan ini termasuk jenis ijma ...
a) Ijma sukuti b) Ijma qat'i
c) Ijma sarih d) Ijma dzahir
e) Ijma zanni
Jawaban : e
7. Haid bagi wanita menjadi penghalang untuk melaksanakan shalat, contoh ini merupakan bagian dari hukum wadh'i yaitu ...
a) Sebab b) Sah
c) Azimah d) Mani'
e) Syarat
Jawaban : d
8. Contoh dari Syar'u Man Qablana adalah ...
a) Perintah khitan bagi laki laki b) Perintah meninggalkan mabuk saat shalat
c) Perintah nikah sedarah d) Perintah poligami
e) Pakaian najis harus di cuci bersih
Jawaban : a
9. Penyusunan fikih sudah di mulai pada periode ...
a) Sahabat b) Ijtihad
c) Ulama d) Tabiin
e) Nabi
Jawaban : a
10. Menurut Wahba Zuhaili tujuan dan manfaat mempelajari ushul fikih adalah ...
a) Membuat tata cara ibadah sesuai keinginan kita
b) Bisa membedakan mana fikih dan mana ushul fikih