TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024 telah mencapai tahap 6.
Adapun BPNT tahap 6 dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2024.
Bantuan senilai Rp400.000 tersebut ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik.
Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.
Penting untuk diketahui bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
• Pencairan PKH 2024 KPM Lansia, Solusi Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas, Cek Disini!
Jadwal Pencairan BPNT 2024
Sepanjang tahun 2024, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap:
Januari – Februari
Maret – April
Mei – Juni
Juli – Agustus
September – Oktober