Berita Viral

RESMI iPhone 16 Masuk Indonesia, Apple Buka Blokir dengan Investasi Rp 15,9 Triliun

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi iPhone 16. RESMI iPhone 16 Masuk Indonesia, Apple Buka Blokir dengan Investasi Rp 15,9 Triliun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - iPhone 16 resmi masuk Indonesia dengan syarat Apple harus bisa menginvestasikan Rp 15,9 triliun.

Pemerintah Indonesia meminta komitmen investasi Apple yang nilainya disebut mencapai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,9 triliun ).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani.

Menurut Rosan, komitmen investasi itu akan dinyatakan Apple secara tertulis pada pekan ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami proaktif berbicara dengan mereka," kata Rosan dikutip dari artikel Kompas.

UPAYA Terakhir Apple Setelah Indonesia Resmi Tolak Buka Blokir iPhone 16

Rosan juga memaparkan bahwa investasi itu ditujukan sebagai investasi tahap pertama.

"Saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dollar AS untuk tahap pertama," ujar Rosan.

Saat komitmen investasi tertulis itu diterima, Rosan akan menyerahkannya ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Adapun menurut Rosan, nilai investasi Apple di Indonesia dinilai masih kecil. Padahal, raksasa teknologi ini meraup untung cukup besar dari aneka produk yang dijual di Tanah Air.

Karena itu, kata Rosan, Apple patut berinvestasi hingga menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Bila Apple memindahkan rantai pasok globalnya ke Tanah Air, hal ini dinilai dapat memantik perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

Awalnya dari Rp 157 miliar

Diwartakan sebelumnya, pada awal November 2024 Apple menawarkan investasi sebesar 10 juta dollar AS (Rp 157 miliar) untuk membangun pabrik aksesori penunjang gadget keluaran perusahaan.

Pabrik itu dilaporkan berlokasi di Bandung.

Investasi ini juga menjadi wujud komitmen Apple untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui skema investasi dari skema lain yang tersedia.

Halaman
123

Berita Terkini