Telan Biaya Rp19 Milyar, Pemkab Sambas Resmikan Jalan Matang Suri-Sari Laba Jawai Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas Jalan Matang Suri-Sari Laba, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalbar, tampak mulus. Jalan ini telah diresmikan Pemkab Sambas, pembangunannya menelan Rp19 Milyar, Minggu 1 Desember 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas meresmikan jalan kabupaten Matang Suri-Sari Laba di Kecamatan Jawai Selatan yang menelan anggaran 19 Milyar Rupiah, Minggu 1 Desember 2024.

Peresmian jalan tersebut dilakukan Bupati Sambas Satono saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Jawai Selatan.

Peresmian jalan tersebut turut dihadiri Kepala OPD Pemkab Sambas, Camat Jawai Selatan serta sejumlah kepala desa Kecamatan Jawai Selatan. 

Jalan tersebut dibangun Pemkab Sambas dengan panjang 5,6 kilometer dan lebar 3,5 meter menelan anggaran Rp19 Milyar.

Bupati Satono Sematkan Penghargaan Satya Lencana Karya untuk ASN Pemkab Sambas

Peresmian jalan Matang Suri-Sari Laba diresmikan Bupati Sambas Satono ditandai dengan pemotongan pita di kawasan Pasar Matang Suri Jawai Selatan.

Satono mengatakan, Pemkab Sambas bangga atas diresmikannya jalan ini karena selama berpuluh tahun jalan Matang Suri-Sari Laba tidak tersentuh oleh pemerintah.

"Namun di tiga tahun masa kepemimpinan baru dapat terwujud," kata Satono, Minggu 1 Desember 2024.

Lebih lanjut, Satono juga mengungkapkan jalan yang dibangun di Jawai Selatan ini menjadi prioritas saat menjabat sebagai Bupati Sambas.

“Alhamdulillah 3 tahun lebih saya jadi Bupati Sambas, jalan di Jawai Selatan menjadi prioritas saya dalam membangunnya. Memang target pembangunan yang saya lakukan jalan ini harus tuntas," ungkap Satono. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini