TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah faktanya Pemegang KIS Resmi Dapat Bansos Tunai Lengkap Penjelasan BPJS hingga Viral Medsos selengkap simak disini.
Informasi yang menyebut pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai, ramai di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya diunggah di media sosial TikTok oleh akun @bansos.202408, Rabu (13/11/2024).
Narasi menuliskan, bantuan dari pemerintah bagi peserta KIS diberikan senilai Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta dan dicairkan pada November 2024.
"Ternyata di dalam kartu KIS BPJS Kesehatan ada bansosnya," tulis unggahan.
Hingga Minggu (17/11/2024) petang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 6,9 juta kali dan disukai oleh 114.000 lebih pengguna.
• Syarat Bikin SIM Terbaru Bagi Warga Yang Belum Daftar BPJS Kesehatan? Cek Cara Bikin SIM Online!
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Penjelasan BPJS Kesehatan: hoaks dan penipuan
Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi pemegang KIS mendapatkan bansos.
"Berita ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Rizzky mengatakan, KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah tanda kepesertaan maupun identitas seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Namun, istilah KIS sering kali lebih merujuk pada program bantuan kesehatan yang diberikan khusus bagi masyarakat dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
PBI merupakan program JKN bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Rizzky menyampaikan, setiap pemegang KIS atau peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan akses layanan kesehatan sesuai dengan haknya.
"Untuk manfaat adalah akses pelayanan kesehatan," kata dia.